Status Pengajuan Insentif Sudah Centang Hijau? Jangan ke Bank Dulu, Lakukan 10 Langkah Penting Ini!

 

emis.dev

Gianyar,- Juni 2026 - Kabar baik bagi para guru dan tenaga kependidikan penerima Tunjangan Insentif Tahun 2026. Jika pada aplikasi pengajuan insentif status pengajuan Anda sudah muncul tanda centang hijau, maka itu menandakan bahwa proses verifikasi telah selesai dan Anda dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk persiapan pencairan dana insentif.

Namun, masih banyak penerima yang bingung mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan setelah status pengajuan dinyatakan valid. Agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat ke bank, berikut panduan lengkap yang perlu diperhatikan.

https://madrasahhebat45.blogspot.com/2026/06/pip-2026-cair-madrasah-diimbau-percepat.html

1. Klik Menu Aksi (Ikon Mata)

Setelah melihat status pengajuan dengan tanda centang hijau, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka detail pengajuan.

Caranya, klik menu Aksi yang ditandai dengan ikon berbentuk mata pada halaman pengajuan. Ikon tersebut berfungsi untuk menampilkan seluruh informasi terkait pengajuan insentif yang telah disetujui.

2. Buka Detail Pengajuan

Setelah ikon mata diklik, sistem akan menampilkan halaman Detail Pengajuan yang berisi data penerima, informasi rekening, serta dokumen yang harus disetujui oleh penerima bantuan.

Pastikan seluruh data yang ditampilkan sudah sesuai dengan identitas Anda.

3. Centang Persetujuan SPTJM

Scroll halaman hingga ke bagian bawah dan cari kotak bertuliskan:

"Saya telah membaca dan menyetujui isi Surat Pernyataan di atas (SPTJM)."

Setelah membaca isi surat pernyataan tersebut, silakan beri tanda centang pada kotak persetujuan sebagai bentuk kesediaan dan tanggung jawab atas data yang telah diajukan.

4. Klik Simpan SPTJM  https://madrasahhebat45.blogspot.com/2026/06/banyak-gtk-belum-bisa-login-akun-gws.html

Setelah memberikan tanda centang persetujuan, langkah berikutnya adalah menekan tombol Simpan SPTJM.

Pastikan proses penyimpanan berhasil agar sistem dapat memproses dokumen yang diperlukan untuk tahap pencairan.

5. Download Surat Pernyataan

Setelah SPTJM berhasil disimpan, sistem akan menampilkan tombol Download Surat Pernyataan.

Silakan unduh dokumen tersebut dan simpan di perangkat Anda. Dokumen ini merupakan salah satu berkas yang wajib dibawa saat proses pencairan dana insentif.

6. Cetak, Tempel Materai, dan Tanda Tangan

Setelah dokumen berhasil diunduh:

  • Cetak Surat Pernyataan.
  • Tempel materai sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Bubuhkan tanda tangan pada tempat yang telah disediakan.

Pastikan dokumen telah ditandatangani dengan jelas agar tidak terjadi kendala saat proses verifikasi.

Selanjutnya, lakukan pemindaian (scan) dokumen yang telah ditandatangani tersebut.

Format file yang dapat digunakan antara lain:

  • PDF
  • JPG
  • JPEG
  • PNG

7. Upload Surat Pernyataan

Setelah proses scan selesai, unggah kembali dokumen Surat Pernyataan yang telah ditempel materai dan ditandatangani ke dalam aplikasi.

Pastikan file yang diunggah terlihat jelas dan dapat dibaca dengan baik.

Dokumen yang buram atau tidak lengkap berpotensi menghambat proses pencairan.

8. Unduh Surat Keterangan Penerima Insentif dan Surat Kuasa

Setelah Surat Pernyataan berhasil diunggah, sistem akan secara otomatis menampilkan dokumen berikutnya, yaitu:

  • Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif
  • Surat Kuasa

Kedua dokumen tersebut biasanya berada dalam satu file PDF yang dapat langsung diunduh melalui aplikasi.

9. Tempel Materai dan Tanda Tangani Dokumen

Setelah dokumen diunduh:

  • Cetak Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif.
  • Cetak Surat Kuasa.
  • Tempel materai pada dokumen yang memerlukan materai.
  • Tanda tangani seluruh dokumen sesuai petunjuk yang tersedia.

Simpan dokumen tersebut dengan baik karena akan digunakan saat proses pencairan di bank.

10. Siapkan Berkas dan Datangi Bank Mulai 30 Juni

Tahap terakhir adalah mendatangi bank penyalur sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu mulai 30 Juni 2026.

langkah-langkah

Jangan lupa membawa dokumen berikut:

KTP asli

NPWP (jika memiliki)

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif

Surat Kuasa

Semua dokumen tersebut dapat dicetak langsung dari aplikasi setelah proses pengajuan selesai.

Jangan Sampai Terlewat!

Status centang hijau bukan berarti proses telah selesai sepenuhnya. Masih ada beberapa tahapan administrasi yang wajib diselesaikan oleh penerima agar dana insentif dapat dicairkan tanpa kendala.

Oleh karena itu, segera lengkapi seluruh dokumen, lakukan upload berkas sesuai ketentuan, dan siapkan seluruh persyaratan sebelum mendatangi bank. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan Tunjangan Insentif Tahun 2026 dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan lancar.

Selamat kepada seluruh penerima Tunjangan Insentif Tahun 2026. Semoga bantuan yang diterima dapat menjadi penyemangat dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah.

_editor : AA

 

Komentar