| emis.dev |
Gianyar,-
Juni 2026 - Kabar baik bagi para guru dan tenaga kependidikan penerima Tunjangan
Insentif Tahun 2026. Jika pada aplikasi pengajuan insentif status pengajuan
Anda sudah muncul tanda centang hijau, maka itu menandakan bahwa proses
verifikasi telah selesai dan Anda dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk
persiapan pencairan dana insentif.
Namun,
masih banyak penerima yang bingung mengenai langkah apa saja yang harus
dilakukan setelah status pengajuan dinyatakan valid. Agar proses pencairan
berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat ke bank, berikut panduan
lengkap yang perlu diperhatikan.
https://madrasahhebat45.blogspot.com/2026/06/pip-2026-cair-madrasah-diimbau-percepat.html
1.
Klik Menu Aksi (Ikon Mata)
Setelah
melihat status pengajuan dengan tanda centang hijau, langkah pertama yang harus
dilakukan adalah membuka detail pengajuan.
Caranya,
klik menu Aksi yang ditandai dengan ikon berbentuk mata pada
halaman pengajuan. Ikon tersebut berfungsi untuk menampilkan seluruh informasi
terkait pengajuan insentif yang telah disetujui.
2.
Buka Detail Pengajuan
Setelah
ikon mata diklik, sistem akan menampilkan halaman Detail Pengajuan yang
berisi data penerima, informasi rekening, serta dokumen yang harus disetujui
oleh penerima bantuan.
Pastikan
seluruh data yang ditampilkan sudah sesuai dengan identitas Anda.
3.
Centang Persetujuan SPTJM
Scroll
halaman hingga ke bagian bawah dan cari kotak bertuliskan:
"Saya
telah membaca dan menyetujui isi Surat Pernyataan di atas (SPTJM)."
Setelah
membaca isi surat pernyataan tersebut, silakan beri tanda centang pada kotak
persetujuan sebagai bentuk kesediaan dan tanggung jawab atas data yang telah
diajukan.
4. Klik Simpan SPTJM https://madrasahhebat45.blogspot.com/2026/06/banyak-gtk-belum-bisa-login-akun-gws.html
Setelah
memberikan tanda centang persetujuan, langkah berikutnya adalah menekan tombol Simpan
SPTJM.
Pastikan
proses penyimpanan berhasil agar sistem dapat memproses dokumen yang diperlukan
untuk tahap pencairan.
5.
Download Surat Pernyataan
Setelah
SPTJM berhasil disimpan, sistem akan menampilkan tombol Download Surat
Pernyataan.
Silakan
unduh dokumen tersebut dan simpan di perangkat Anda. Dokumen ini merupakan
salah satu berkas yang wajib dibawa saat proses pencairan dana insentif.
6.
Cetak, Tempel Materai, dan Tanda Tangan
Setelah
dokumen berhasil diunduh:
- Cetak Surat Pernyataan.
- Tempel materai sesuai ketentuan yang
berlaku.
- Bubuhkan tanda tangan pada tempat
yang telah disediakan.
| langkah-langkah insentif guru |
https://madrasahhebat45.blogspot.com/2026/06/banyak-gtk-belum-bisa-login-akun-gws.html
Pastikan
dokumen telah ditandatangani dengan jelas agar tidak terjadi kendala saat
proses verifikasi.
Selanjutnya,
lakukan pemindaian (scan) dokumen yang telah ditandatangani tersebut.
Format
file yang dapat digunakan antara lain:
- PDF
- JPG
- JPEG
- PNG
7.
Upload Surat Pernyataan
Setelah
proses scan selesai, unggah kembali dokumen Surat Pernyataan yang telah
ditempel materai dan ditandatangani ke dalam aplikasi.
Pastikan
file yang diunggah terlihat jelas dan dapat dibaca dengan baik.
Dokumen
yang buram atau tidak lengkap berpotensi menghambat proses pencairan.
8.
Unduh Surat Keterangan Penerima Insentif dan Surat Kuasa
Setelah
Surat Pernyataan berhasil diunggah, sistem akan secara otomatis menampilkan
dokumen berikutnya, yaitu:
- Surat Keterangan Penerima Tunjangan
Insentif
- Surat Kuasa
Kedua
dokumen tersebut biasanya berada dalam satu file PDF yang dapat langsung
diunduh melalui aplikasi.
9.
Tempel Materai dan Tanda Tangani Dokumen
Setelah
dokumen diunduh:
- Cetak Surat Keterangan Penerima
Tunjangan Insentif.
- Cetak Surat Kuasa.
- Tempel materai pada dokumen yang
memerlukan materai.
- Tanda tangani seluruh dokumen sesuai
petunjuk yang tersedia.
Simpan
dokumen tersebut dengan baik karena akan digunakan saat proses pencairan di
bank.
10.
Siapkan Berkas dan Datangi Bank Mulai 30 Juni
Tahap
terakhir adalah mendatangi bank penyalur sesuai jadwal yang telah ditentukan,
yaitu mulai 30 Juni 2026.
| langkah-langkah |
Jangan
lupa membawa dokumen berikut:
✅ KTP asli
✅ NPWP (jika memiliki)
✅ Surat Pernyataan
Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
✅ Surat Keterangan
Penerima Tunjangan Insentif
✅ Surat Kuasa
Semua
dokumen tersebut dapat dicetak langsung dari aplikasi setelah proses pengajuan
selesai.
Jangan
Sampai Terlewat!
Status
centang hijau bukan berarti proses telah selesai sepenuhnya. Masih ada beberapa
tahapan administrasi yang wajib diselesaikan oleh penerima agar dana insentif
dapat dicairkan tanpa kendala.
Oleh
karena itu, segera lengkapi seluruh dokumen, lakukan upload berkas sesuai
ketentuan, dan siapkan seluruh persyaratan sebelum mendatangi bank. Dengan
mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan Tunjangan Insentif Tahun
2026 dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan lancar.
Selamat
kepada seluruh penerima Tunjangan Insentif Tahun 2026. Semoga bantuan yang
diterima dapat menjadi penyemangat dalam meningkatkan kualitas layanan
pendidikan di madrasah.
_editor : AA
Komentar
Posting Komentar