| sosialisasi-EMIS-GTK |
Madrasah
Hebat 45 – Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sahabat
Madrasah Hebat, perubahan sistem administrasi di lingkungan madrasah terus
dilakukan untuk meningkatkan akurasi data dan pelayanan kepada guru. Oleh
karena itu, setiap pendidik perlu mengikuti informasi terbaru agar proses
administrasi, khususnya yang berkaitan dengan tunjangan sertifikasi, tidak
mengalami kendala.
Baru-baru
ini telah dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi EMIS GTK Terbaru yang
membahas mekanisme sinkronisasi data sebagai dasar proses pencairan tunjangan
sertifikasi guru madrasah. Kegiatan ini dimoderatori oleh Rizka Khoirotun
Nisa', S.Kom. dengan narasumber Ketua Tim GTK, Bapak Ilham Hadi, M.AP.
Mulai
1 Juli 2026 Menggunakan Aplikasi EMIS GTK
Dalam
sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa mulai 1 Juli 2026, proses
sinkronisasi data guru akan menggunakan EMIS GTK dan tidak lagi melalui EMIS
Dev.
Seluruh
guru ASN/PNS diharapkan melakukan sinkronisasi data melalui akun pribadi
masing-masing, bukan menggunakan akun operator madrasah. Langkah ini
bertujuan agar setiap guru dapat memastikan data kepegawaiannya sesuai dengan
kondisi terbaru.
Sinkronisasi
Data Hanya Melalui EMIS 4.0
Disampaikan
pula bahwa EMIS GTK hanya dapat melakukan sinkronisasi data melalui EMIS 4.0.
Melalui
sistem ini akan dilakukan proses penarikan data guru maupun data peserta didik
sebagai dasar berbagai layanan administrasi di lingkungan madrasah.
Oleh
sebab itu, guru maupun operator madrasah diharapkan memastikan seluruh data
pada EMIS 4.0 telah diperbarui sebelum melakukan sinkronisasi.
Proses
Penerbitan NRG bagi Lulusan PPG Batch 4
Bagi
guru yang telah dinyatakan lulus PPG Batch 4, narasumber menjelaskan
bahwa proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) masih berlangsung.
Guru
diminta untuk bersabar menunggu proses administrasi yang sedang dilakukan oleh
pihak terkait hingga NRG resmi diterbitkan.
Insentif
Guru yang Lulus PPG
Dalam
sosialisasi juga disampaikan bahwa guru yang telah lulus PPG tidak lagi
menerima insentif guru, karena statusnya akan mengikuti ketentuan yang
berlaku setelah memperoleh hak sebagai guru bersertifikat.
Sementara
itu, bagi guru yang belum menerima pencairan pada tahap pertama,
disampaikan bahwa masih akan terdapat tahap kedua sehingga diharapkan
tetap menunggu informasi resmi berikutnya.
Informasi
Mutasi Guru Masih Menunggu Kebijakan
Mengenai
proses mutasi guru, hingga saat sosialisasi berlangsung belum terdapat
penjelasan maupun kebijakan resmi yang dapat dijadikan acuan.
Guru
diminta menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama apabila nantinya
terdapat perubahan atau regulasi baru terkait mekanisme mutasi.
Peran
Pengawas Madrasah
Dalam
sistem terbaru ini, Pengawas Madrasah memiliki tugas melakukan persetujuan
SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas).
Sementara
itu, untuk absensi pengawas, proses penginputannya dilakukan oleh operator
Kabupaten/Kota sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Pentingnya
Memperbarui Data
Salah
satu poin penting yang menjadi perhatian dalam sosialisasi adalah akurasi data.
Apabila
data guru belum diperbarui atau masih menggunakan data lama, maka proses
administrasi, termasuk pembayaran hak keuangan, dapat mengikuti data yang masih
tersimpan pada sistem sebelumnya.
Oleh
karena itu, seluruh guru diimbau untuk segera melakukan pembaruan data sesuai
ketentuan yang berlaku melalui akun masing-masing.
Renungan
untuk Kita Bersama
Perkembangan
teknologi dalam layanan pendidikan menuntut setiap pendidik untuk terus
beradaptasi. Pembaruan sistem bukan sekadar perubahan aplikasi, tetapi
merupakan upaya meningkatkan kualitas administrasi agar pelayanan kepada guru
menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat.
Dengan
memahami informasi resmi serta memperbarui data secara berkala, kita turut
mendukung terwujudnya tata kelola pendidikan madrasah yang lebih baik.
Kesimpulan
Sosialisasi
Aplikasi EMIS GTK Terbaru memberikan sejumlah informasi penting yang
perlu diketahui oleh seluruh guru madrasah, di antaranya:
- Mulai 1 Juli 2026 sinkronisasi
dilakukan melalui EMIS GTK.
- Sinkronisasi menggunakan akun
pribadi guru, bukan akun operator.
- EMIS Dev
tidak lagi digunakan.
- Sinkronisasi data hanya melalui EMIS
4.0.
- NRG lulusan PPG Batch 4 masih
dalam proses penerbitan.
- Guru yang lulus PPG tidak lagi
menerima insentif guru sesuai ketentuan yang berlaku.
- Guru yang belum menerima pencairan
masih menunggu tahap kedua.
- Informasi mutasi guru masih menunggu
kebijakan resmi.
- Pengawas Madrasah bertugas menyetujui
SKMT, sedangkan absensi pengawas dilakukan oleh operator kabupaten.
- Data yang tidak diperbarui dapat
memengaruhi proses administrasi, termasuk pembayaran sesuai data yang
masih tercatat.
Semoga
informasi ini dapat membantu para guru madrasah dalam mempersiapkan proses
sinkronisasi data melalui EMIS GTK.
Tentang
Madrasah Hebat 45
Madrasah
Hebat 45 merupakan media informasi yang membahas dunia
pendidikan, madrasah, guru, Dapodik, EMIS, PPG, Kementerian Agama, kebijakan
pendidikan, serta artikel keislaman yang disajikan secara akurat, informatif,
dan mudah dipahami.
🌐 Kunjungi:
https://madrasahhebat45.blogspot.com/
Semoga
artikel ini bermanfaat. Jika dirasa berguna, silakan bagikan kepada rekan guru
dan tenaga kependidikan agar semakin banyak yang memperoleh informasi.
_editor : AA
waalaikumsalam
Komentar
Posting Komentar