Bijak Bermedia Sosial, Polres Gianyar Beri Pemahaman Hukum kepada Siswa MA 45 Gianyar

 

polres gianyar

Madrasah Aliyah 45 Gianyar, - Dalam rangka meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya pemanfaatan handphone (HP) secara bijak serta kehati-hatian dalam bermedia sosial, jajaran Kepolisian Resor Gianyar memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi Madrasah Aliyah 45 Gianyar usai pelaksanaan upacara bendera, Senin, 15 Desember 2025.

Kepala Madrasah Aliyah 45 Gianyar, Ibu Andriyani, MA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Gianyar atas pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan handphone (HP) dan kehati-hatian dalam bermedia sosial bagi siswa-siswi. Kegiatan ini dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman serta edukasi hukum sejak dini agar peserta didik mampu menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan norma serta aturan yang berlaku.

sosialisasi bijak menngunakan hp

Beliau berharap melalui kegiatan ini, siswa-siswi Madrasah Aliyah 45 Gianyar dapat lebih cerdas dalam memanfaatkan HP dan media sosial sebagai sarana pembelajaran serta terhindar dari dampak negatif dan pelanggaran hukum di dunia digital.

 

siswa ma 45 gianyar

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di lingkungan Madrasah Aliyah 45 Gianyar dan diikuti dengan tertib serta antusias oleh seluruh siswa-siswi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pemanfaatan HP sebagai sarana pendukung pembelajaran sekaligus mengantisipasi dampak negatif penggunaan gawai yang tidak bijak.

Dalam penyampaian materinya, jajaran Kepolisian Resor Gianyar menegaskan bahwa HP dapat dimanfaatkan secara positif untuk menunjang kegiatan belajar, seperti mengakses materi pelajaran, mengerjakan tugas sekolah, serta memperluas wawasan pengetahuan. Namun demikian, siswa-siswi diimbau agar tidak menyalahgunakan HP untuk aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi belajar dan kehidupan sosial.

sosialisasi polres gianyar

Selain itu, siswa-siswi Madrasah Aliyah 45 Gianyar juga diberikan pemahaman tentang pentingnya bersikap bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Jajaran Kepolisian Resor Gianyar mengingatkan agar siswa tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, tidak menyebarkan berita hoaks, serta selalu menjaga etika dan sopan santun dalam berinteraksi di dunia digital. Bahaya perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, serta penyalahgunaan data pribadi menjadi perhatian utama dalam sosialisasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi Madrasah Aliyah 45 Gianyar mampu menjadi generasi yang cerdas digital, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini. Sosialisasi dari jajaran Kepolisian Resor Gianyar ini menjadi wujud sinergi antara pihak kepolisian dan madrasah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.



 #BijakBermediaSosial

#LiterasiDigital
#EdukasiHukum
#PolresGianyar
#MA45Gianyar

Komentar