PERAYAAN ISRA' MI'RAJ MADRASAH ALIYAH (45) GIANYAR TAHUN 1446 H

Siswa MA 45 Gianyar mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah
Madrasah Aliyah 45 Gianyar, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2019 tanggal 18 November 2019 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. “KENALI HUKUM DAN JAUHKAN HUKUMAN”
Pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 bertempat di aula Madrasah Aliyah 45 Gianyar yang dikuti oleh kelas X dan XI IPA dan IPS, Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mulai pukul 09.00 wita sampai dengan 10.30 wita.
Adapun materi yang disampaikan yaitu terkait dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Gianyar yaitu Bijak Bermedia social, para siswa sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk perbuatan tercela khususnya yang berkaitan dengan pergaulan remaja di media sosial yaitu berupa penyuluhan dan pencegahan. Juga dalam interaksi sehari-hari, siswa akan dapat mengenal hukum dan menghindari hukuman di kemudian hari.
Diakhir kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri Gianyar mengadakan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata kepada siswa Madrasah Aliyah 45 Gianyar sebagai bentuk dukungan dan semangatnya. Untuk melibatkan siswa untuk tumbuh lebih baik di sekolah. Siswa-siswi semangat untuk mengajukan pertanyaan dan menjawab pertanyaan untuk mendapatkan cinderamata yang sudah disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar.
Komentar
Posting Komentar