PERAYAAN ISRA' MI'RAJ MADRASAH ALIYAH (45) GIANYAR TAHUN 1446 H

24 Madrasah di Bali Ikuti BIMTEK Kelola Bantuan BKBA
Madrasah Aliyah 45 Gianyar,- MA 45 Gianyar satu – satunya madrasah penerima dana bantuan afirmasi di Kabupaten Gianyar. Kepala Madrasah Aliyah 45 Gianyar mengikuti Bimbingan Teknis ( BIMTEK) BKBA ( Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bertempat di Hotel Jimbaran Bay Beach Bali, selama tiga hari dari tanggala 24-26 Agustus 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala Bidang Pendidikan Kementerian Agama Provinsi, KSKK Kementerian Agama RI, Komisi 8 DPR-RI, PCU dan 24 kepala madrasah se-Bali.
Rustiani Erwin Yuni Astiti selaku ketua panitia menjelaskan REP-MEQR terdiri dari empat komponen proyek yang diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem manajemen pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah implementasi nasional sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Elektronik Madrasah) dan penyediaan dana dukungan Madrasah; Menerapkan Sistem Penilaian Hasil Belajar untuk seluruh siswa secara nasional; Kebijakan dan pengembangan karir berkelanjutan bagi guru madrasah, pimpinan madrasah dan tenaga kependidikan madrasah; dan memperkuat sistem untuk mendukung pendidikan yang berkualitas. Bimtek BKBA ini merupakan implementasi dari komponen pertama.
“Untuk Provinsi Bali, ada 24 madrasah yang mendapat bantuan kinerja, yaitu madrasah yang dinilai berkinerja baik dan madrasah yang dinilai berkinerja kurang baik,” jelas Rustiani.
Bantuan diberikan kepada 24 madrasah yang tersebar di setiap kabupaten, diantaranya 14 madrasah di Kabupaten Buleleng, 4 Madrasah di Kabupaten Jembrana, 1 Madrasah di Kabupaten Gianyar, 1 Madrsaah di Kabupaten Karangasem. Sementara itu untuk madrasah penerima bantuan kinerja 2 madrasah di kota Denpasar, 1 di Kabupaten Tabanan, dan 1 madrasah di Kabupaten Badung.
Bimbingan teknis ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat akses dan kualitas pembelajaran di madrasah, tetapi juga untuk memastikan bahwa kepala madrasah mengelola bantuan kinerja dan bantuan afirmasi dengan baik tepat sasaran dan akuntabilitas.
Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi adalah bantuan pemerintah yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, dalam bentuk uang atau dana kepada madrasah penerima dan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran bantuan kinerja diharapkan dapat menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi madrasah untuk bersaing dalam peningkatan kualitas secara sehat dan produktif sedangkan dengan adannya bantuan bisa meningkatkan sumber daya yang cukup dan dapat memenuhi kebutuhan sarana prasarana di madrasah.
Didalam acara Bimbingan Teknis (BIMTEK) BKBK tingkat Provinsi angkatan 1 tahun anggaran 2022 telah dilaksanakannya penandatanganan MOU antara pihak Bank MANDIRI dengan kepala madrasah berserta bendahara madrasah penerima Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA).
Komentar
Posting Komentar