PERAYAAN ISRA' MI'RAJ MADRASAH ALIYAH (45) GIANYAR TAHUN 1446 H

Berkas Pencairan PIP Madrasah Aliyah 45 Gianyar Tahun 2022
Berkas pencairan PIP madrasah Aliyah 45 Gianyar tahun 2022 merupakan seperangkat file yang harus dipersiapkan oleh madrasah maupun peserta didik yang menerima manfaat Program Indonesia Pintar.
Prihal tersebut seiring dengan diterbitkannya surat keputusan Derektoral Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Derektorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 2554 tahun 2022 tentang penetapan siswa madrasah Aliyah penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar tahap 1, yang ditanda tangani pada tanggal 10 Mei 2022.
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan secara kolektif ataupun juga secara individu oleh peserta didik penerima manfaat Program Indinesia Pintar Kemenag tahun 2022. Ada 2 (dua) tahapan dalam pencairan manfaat dana Program Indonesia Pintar bagi peserta didik madrasah, yakni tahap aktivasi rekening dan tahap pencairan dana atau uang. Untuk Madrasah Aliyah 45 gianyar mencairkan dengan cara individu.
Adapun dokumen persyaratan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebagai berikut:
1. Membawa fotokopi salah satu tanda/bukti identitas pengenal penerima bantuan (KIP/Kartu Pelajar/Kartu Tanda Penduduk/Kartu Induk Anak//Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah) menunjukan aslinya.
2. Membawa fotokopi Kartu Keluarga
3. Membawa Surat Keterangan dari Kepala Madrasah yang menyatakan siswa sebagai penerima bantuan Bansos PIP, apabila peserta didik telah pindah madrasah dalam satu jenjang pendidikan yang sama, maka Surat Keterangan dapat dikeluarkan oleh Kepala Madrasah di madrasah yang baru.
4. Surat Tugas dari kepala madrasah untuk guru yang mendampingi penerimaan bantuan
5. Mengisi serta menandatangani dokumen pembukaan rekening, SKPR sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.
Alhamdulillah proses aktivasi buku rekening tahap 1 sudah diproses oleh pihak Bank Mandiri, pihak madrasah tinggal menunggu proses aktivasi tersebut. Adapun jumlah penerima bantuan Program Indonesia Pintar tahap 1 pada madrasah Aliyah 45 Gianyar berjumlah 38 peserta didik terdiri dari kelas x, xi, dan XII dan nominal bantuan utuk kelas x dan xi berjumlah Rp. 1.000.000. (Satu Juta Rupiah) sedangkan kelas XII hanya diberikan setengahnya sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Komentar
Posting Komentar